Rejeki yang Tertunda
Saya selalu percaya, rejeki sudah diatur dan tidak akan tertukar. Ga ada tuh rejeki yang hilang, kalo memang hilang, ya artinya bukan rejeki kita lah. Tapi bisa juga, ada rejeki yang tertunda. Contohnya baru saja saya dan teman-teman saya alami hihihi….
Bayangkan, setelah lebih kurang 3 minggu pontang panting
mengurus acara tersebut, selang sehari dari pelaksanaan, kami diinfo bahwa
acara batal, diundur 2 bulan lagi.
Teman-teman sempat panik, karena persiapan kami sudah cukup matang yang
tentunya pengeluaran juga sudah banyak.
Namun, sang klien sangat baik, katanya semua akan diganti.
Jadilah kami sibuk membatalkan kiri kanan, namun beberapa hal tidak bisa
dibatalkan, seperti bis, makanan dan hiburan.
Kami pun sibuk menawarkan teman, kerabat, keluarga untuk menggunakan
fasilitas yang tidak dapat dibatalkan itu agar tidak mubazir.
Jadilah kami berpiknik, riang gembira, bahagia, menggunakan
fasilitas yang ada, bahkan kami jadi dapat berbagi dengan teman, kerabat,
keluarga yang ikut di piknik tersebut.
Semua peserta piknik ternyata senang dan sangat berterima kasih pada
kami.
Beberapa hari kemudian kami diinfo tanggal pelaksanaan acara
tersebut, jadi kami berpikir, ini memang rejeki yang tertunda. Jadi benar, bahwa kalo sudah rejeki, ga akan
kemana…..
Nah, ada hal lain yang mengganggu saya dan harus saya
buktikan di kemudian hari. Setelah dua
tahun dikontrak sebuah perusahaan global, akhirnya kontrak saya selesai. Sang pemilik pun sempat mengingatkan saya
bahwa walaupun secara formal saya bukan pemegang saham perusahaan tapi cabang
perusahaan di sini didirikan karena saya.
Namun, karena kondisi dan status saya 2 tahun yang lalu tidak
memungkinkan, maka saya diminta menunjuk teman saya untuk menjadi kuasa dari
diri saya, saya pun pinjam namanya untuk bertindak sebagai pemegang saham. Kami sendiri sebenarnya sudah ragu, apakah
orang ini akan mengakuinya.
Tadinya saya ragu untuk mengingatkan orang tersebut mengenai
saham ini, karena saya bilang, rejeki sudah diatur, artinya kalau memang saham
itu milik saya, maka nanti pun akan jadi milik saya, sebaliknya kalau bukan
rejeki saya, ya saya ga akan memilikinya.
Namun beberapa pihak menasehati saya, kata mereka: rejeki memang sudah
diatur, namun harus diusahakan, diupayakan semaksimal mungkin.
Baiklah, saya pun mengirimkan email kepada ybs mengusulkan dokumen bersama yang dapat menampung permasalahan pinjam nama ini. Ternyata, ybs menolak, mengatakan dirinya lupa apa ada perjanjian seperti itu. Dan lebih sedih lagi, ybs bilang, bahwa ide pendirian cabang perusahaan itu adalah ide dari dirinya. Jadi, dia menolak dibilang hanya merupakan kuasa saya, dan menolak juga bahwa saya pinjam namanya.
Baiklah, saya pun mengirimkan email kepada ybs mengusulkan dokumen bersama yang dapat menampung permasalahan pinjam nama ini. Ternyata, ybs menolak, mengatakan dirinya lupa apa ada perjanjian seperti itu. Dan lebih sedih lagi, ybs bilang, bahwa ide pendirian cabang perusahaan itu adalah ide dari dirinya. Jadi, dia menolak dibilang hanya merupakan kuasa saya, dan menolak juga bahwa saya pinjam namanya.
Saya pun speechless…
Sang pemilik asli pun akhirnya memutuskan untuk campur
tangan dan akan datang ke tempat kami untung menyelesaikan masalah ini.
Baiklah, kita tunggu saja, apakah ini akan masuk kategori
rejeki yang tertunda, atau memang bukan rejeki saya?
Ingat, rejeki sudah diatur dan tidak akan tertukar…….
Komentar
Posting Komentar