Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memang sangat unik. Terlalu banyak bahasa daerah dan dialek yang ada, sehingga bahasa Indonesia menjadi sangat kaya. Apalagi orang Indonesia terkenal sangat kreatif, jadi banyak juga kata-kata baru yang belum ada di kamus, tapi sudah dipergunakan secara luas. Juga, ada bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia gaul, jadi memang begitu banyak variasi bahasa yang ada. Jadi, kita harus pandai-pandai memahami kata demi kata yang digunakan, supaya dapat menangkap artinya, atau mempunyai persepsi yang sama dalam mengartikan kalimatnya.
Ketika ditugaskan untuk membuat laporan penilaian properti
dalam bahasa Inggris, banyak hal yang sulit sekali saya mengerti. Begitu sulitnya menterjemahkan bahasa
Indonesia, apalagi kalau terkait dengan bahan bangunan dan perlengkapan rumah,
atau alat-alat rumah sakit, yang mana banyak merupakan terjemahan bebas dari
Bahasa Belanda.
Di satu sisi, bahasa Indonesia kadang-kadang terlalu
panjang, misalnya ketika harus menterjemahkan “speechless”, dalam bahasa
Indonesia akan jadi: ”tidak bisa berkata-kata”.
Sungguh kurang enak rasanya ketika harus mengatakannya dalam bahasa
Indonesia. Juga ada hal-hal yang rasanya
lebih enak menggunakan bahasa Inggris untuk mengungkapkan perasaan, ketimbang
bahasa Indonesia. Bukannya karena ingin
gaya, namun kadang-kadang rasanya lebih pas atau berasa lebih gaul.
Namun sebaliknya, kadang-kadang bahasa Indonesia sangat
ringkas, seperti yang sempat ada di display picture beberapa teman saya:
- Would you please elaborate your statement? Di bahasa Indonesiakan jadi: Maksud lo?
- Would you validate your previous statement? Di bahasa
Indonesiakan jadi:Sumpeh lo?
- Pardon me? Would you repeat what you just say? Di bahasa
Indonesiakan jadi: Ha?
Bahasa Indonesia juga kadang-kadang bahasa bersayap, jadi
tidak bisa diartikan secara eksplisit.
Dulu saya belajar dari Ayah bagaimana menanyakan tip atau “uang rokok”
atau “ongkos” kepada orang yang membantu menguruskan dokumen kita, namun kita
sungkan menanyakannya. Rupanya Ayah
memilih kata-kata: “apakah administrasinya sudah beres?” Oooo,
saya baru tau, ayah ingin memberi tip kepada orang itu tanpa menyinggung
perasaannya.
Ketika berkecimpung sebagai supplier atau vendor ke
perusahaan atau instansi, kita harus mengerti apabila orang bilang, saya ga
nawar lho, atau saya lho yang memperjuangkan ke atasan. Baiklah, terimakasih, haha…
Ada lagi contoh, misalnya ada orang yang memuji barang yang
kita pakai, seperti perhiasan, arloji atau baju. Apabila yang memuji itu pejabat atau penegak
hukum, kita jadi bingung, apa maksudnya ya?
Apakah benar pujian, atau ada sesuatu? Harus dibelikan kah? Bingung, hehehe…..
Contoh lainnya adalah kata-kata “salam”. Biasanya, orang titip salam karena memang
ingin memberikan salam kepada orang lain.
Namun lain halnya dengan para penegak hukum, apalagi kalau kita sedang
berperkara hukum. Nah, apabila sedang
dalam proses sidang di pengadilan, harap jangan geer kalau dapat salam dari
panitera, artinya bukan “salam”, namun silakan artikan sendiri. Hehehe….
Komentar
Posting Komentar